LATAR
BELAKANG
Negara Indonesia termasuk negara yang majemuk karena terdiri dari
banyak suku, budaya, ras, dan bahasa. Keragaman yang ada di Indonesia inilah
yang menjadikan Indonesia memiliki ideologi negara Pancasila. Pancasila adalah
ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata yang berasal
dari bahasa Sanskerta: panca berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau
asas (Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.htm). Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia. Pancasila merupakan pemersatu suku dan agama di indonesia,
yang muncul menjadi jalan tengah perbedaan- perbedaan cara berfikir terhadap sudut
pandang bangsa indonesia. Pancasila adalah ideologi yang pada hakikatnya telah
ada sejak zaman nenek moyang bangsa indonesia, dimana pancasila tertanam dalam
jiwa- jiwa warga negaranya yang membentuk suatu tatanan aturan kehidupan yang
mengatur kehidupan pribadi bangsa. Pancasila tidak tercipta atas nama pribadi
maupun dengan tujuan pribadi, tidak juga lahir dari pemikiran suatu kelompok,
akan tetapi pancasila merupakan butir- butir kehidupan bangsa yang digali dari
nilai- nilai kehidupan yang sudah tertanam dalam pribadi bangsa indonesia, yang
kemudian disusun secara sistematis dalam suatu bentuk yang lebih sederhana yang
mencakup seluruh isi bangsa
Semua unsur dalam pancasila menyusun
suatu keberadaan yang utuh. Masing-masing sila membentuk pengertian yang baru.
Kelima sila tidak dapat terlepas satu dengan lainnya. Walaupun masing-masing
sila berdiri sendiri tetapi hubungan antar sila merupakan hubungan yang
organis. Setiap unsur pembentuk Pancasila merupakan unsur mutlak yang membentuk
kesatuan, bukan unsur yang komplementer. Artinya, salah satu sila kedudukannya
tidak lebih rendah dari yang lain. Sebagai satu kesatuan yang mutlak Pancasila,
tidak dapat ditambah atau dikurangi. Pancasila sebagai suatu sistem nilai
disusun berdasarkan urutan logis keberadaan unsur-unsurnya. Setiap susunan
dalam pancasila menunjukkan suatu kronologi kehidupan bangsa yang tersusun atas
nilai-nilai.
Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa, sebagai dasar
negara, dan juga pedoman bagi pelaksanaan pemerintahan yang ada di indonesia.
Tidak hanya bagi pemerintah, pancasila memiliki fungsi yang sama bagi warga
negaranya. Setiap warga negara wajib mengerti dan mengamalkan pancasila dalam
kehidupannya. Mengerti adalah mengetahui hakikat pancasila sebagai dasar,
idoelogi, dan juga jiwa bangsa indonesia dan juga mengetahui fungsi pancasila
sendiri bagi bangsa indonesia dan juga bagi dirinya sendiri sebagai warga
negara indonesia.Mengamalkan sendiri adalah melakukan segala sesuatu berdasarkan
pancasila.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa
yang dimaksud dengan warga negara yang pancasila ?
2.
Sila
berapa yang sudah dijalankan ?
PEMBAHASAN
Warga nagara adalah bagian dari
negara tersebut dimana warna negara menjadi salah satu penyusun pokok dapat
berdirinya suatu negara. Dalam berjalannya kehidupan suatu bangsa, seorang
warga negara haruslah mengerti dan juga mengamalkan landasan kehidupan bangsa
tersebut. Seorang warga negara yang pancasila adalah warga yang mengerti apa
itu pancasila kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari- hari, seperti
saling tolong menolong, gotong royong, menjalankan ibadah berdasarkan agama
masing- masing, ikut berpartisipsi dalam pembangunan bangsa, dan masih banyak
lainnya lagi.
Untuk dapat mengamalkan pancasila,
seorang warga negara harus mengerti apa itu pancasila sendiri. Pancasila
memiliki Lima sendi utama penyusun Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4
Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945 (Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas.htm)
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
·
Percaya
dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
·
Hormat
menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut
kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
·
Saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya.
·
Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
·
Menolak
kepercayaan atheisme di Indonesia. (Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas.htm)
Manusia
sebagai makhluk yang ada di dunia ini adalah makhluk yang diciptakan layaknya
makhluk yang lain yang diciptakan oleh penciptanya yang sering kita sebut
tuhan.manusia sebagai makhluk yang di cipta wajib menjalankan segala sesuatu
yang telah di tetapkan oleh penciptanya, yaitu menjauhi segala larangannya dan
juga menjalankan segala perintahnya. Maka dengan berlandaskan pancasila, warga
negara indonesia dengan sendirinya akan memiliki agama kepercayaan masing-
masing. Dengan adanya pancsila sila pertama yang berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha
Esa” , warga negara indonesia memiliki kebebasn dalam memeluk agama dan
beribadahsesuai dengan yang di percayainya. Oleh karena manusia adalah makhluk
ciptaan tuhan, maka segala perintah dari tuhan adalah wajib baginya, suatu
keharusan yang harus dilaksanakan yang akan mendapat suatu konsekuensi jika
tidak dilaksanakan yaitu dosa.
Agama adalah suatu keyakinan yang
timbul dari dalam hati pribadi masing-masing, maka dari itu pancasila menjamin
akan adanya kebebasan dan tidak adanya paksaan dalam memeluk agama. Orang dapat
memeluk agama dalam suasana tenang, bebas, mandiri.(pendidikan pancasila.2008:67)
2.
Kemanusian
Yang Adil Dan Beradab
·
Mengakui
dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
·
Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
·
Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
·
Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
·
Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain(pentingnya mempelajari sila ke
dua.2010.ashokablog.blogspot.com)
Pokok-
pokok dalam pembelajaran sila ke dua adalah warga negara harus mampu
menempatkan warga negara yang lainya sebagai manusia sesuai dengan hakikatnya
sebagai makhluk tuhan dimana terkandung dalam kata kemanusiaan yang memiliki
arti universal atau lebih luas menckup berbagai aspek. Prinsip- prinsip
kemnusiaan adalah nilai- nilai yang sudah terpelihara dalam masyarakat
indonesia sejak dulu, nilai- nilai itu diperkuat dengan adanya kedatangan agama
besar di indonesia. Manusia memiliki derajat yang sama di hadapan tuhan dan
juga mimiki derajat yang sama di mata hukum, dengan menjunjung tinggi rasa
kemanusiaan, warga negara indonesia haruslah dapat menghargai perbedaan yang
sangat beragan yang ada di indonesia. Mulai dari warna kulit, indonesia
memiliki banyak sekali ragam warna kulit yang tidak seharusnya menjadi
perbedaan mendasar yang membedakan derajat manusia. Indonesia juga memiliki
beragam suku yang tentunya akan memiliki adat kebudayaan kebiasaan yang berbeda
pula. Oleh karena dalam pancasila sila ke dua menegaskan kemanusiaan yang adil
dan beradab, sebagai warga negara yang pancasila, maka waga negara indonesia
haruslah menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
3.
Persatuan
Indonesia
·
Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
·
Sanggup
dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
·
Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa
·
Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah airIndonesia.
·
Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan
sosial.( analisis pancasila sila ke tiga. Kurniawan Rizky
Seelenverwandten/ kuniawan berbagi)
Pada dasarnya manusia diciptakan berbagai macam suku, budaya, dan
bangsa, adalah satu kenyataan yang tidak bisa dibantah oleh siapapun juga.
Termasuk bangsa Indonesia yang terdiri dari beberapa pulau-pulau yang terpisah
oleh lautan luas, sehingga terjadi beraneka macam keanekaragaman di Indonesia.
Berdasarkan fakta ini harus diakui adanya bangsa dan kebangsaan. Untuk mencapai tujuan demi keadilan social,
bangsa Indonesia harus menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dalam
keberagaman suku dan budaya yang kita miliki. Bung Karno sering menegaskan
bahwa Pancasila adalah satu-satunya alat pemersatu bangsa Indonesia, terutama
sila ketiga yaitu persatuan Indonesia. ( analisis pancasila sila ke tiga.
Kurniawan Rizky Seelenverwandten/ kuniawan berbagi)
Melihat sejarah dalam mencapai kemerdekaan Indonesia tidak lepas
dari rasa cinta tanah air dan persatuan bangsa, maka hal itulah yang menjadikan
persatuan Indonesia menjadi salah satu pondasi terkuat berdirinya bangsa
Indonesia dan landasan untuk bangsa Indonesia dalam menjalankan pemerintahan,
memajukan bangsa, dan menghadapi ancaman sekalipun. Keberagaman suku dan budaya
di Indonesia juga perlu disatukan oleh suatu landasan pemersatu yang kuat.
Sehingga dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia terdapat sila ketiga
yaitu Persatuan Indonesia. Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan dan
keselamatan negara ketimbang kepentingan golongan pribadi atau kelompok seperti
partai. Hal yang dimaksudkan adalah sangat mencintai tanah air Indonesia dan
bangga mengharumkan nama Indonesia. Sila ini menanamkan sifat persatuan untuk
menciptakan kerukunan kepada rakyat Indonesia.
4.
Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
·
Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat.
·
Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain.
· Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
·
Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
·
Dengan
itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah(Wikipedia
bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.htm)
Setiap
warga negara indonesia memiliki hak dan juga kewajiban terhadap bangsa. Warga
negara memiliki hak diantaranya persamaan kedudukan di dalam hukum, perlakuan
adil, serta perlindngan terhadap ancaman yang di tujukan kepadanya. Sedangkan
kewajiban seorang warga negara menurut pancasila sila ke empat adalah
mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi.
Dalam
butir-butir sila ke empat di jelaskan bahwa dalam segala aspek kehidupan
manusia selalu disarankan menggunakan musyawarah dalam mengambil setiap
keputusan. Dengan membicrkan suatu permasalahan secara bersama-sama akan di
temukan jalan keluar yang disepakati bersama, sehingga suatu keputusan akan
diterima baik oleh semua kalangan. Dalam menyampaikan sebuah pendapat,
seseorang tidak boleh memaksakan kehendak. Setiap pendapat yang disampaikan
mempunyai kedudukan yang sama dan harus dihargai. Dalam bermusyawarah, rasa
tanggung jawab menerima dan melaksanakan musyawarah haruslah dimiliki oleh
setiap anggota musyawarah. Itulah warg negara yang memiliki jiwa pncasila sila
ke empat.
5.
Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
·
Mengembangkan
perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan gotong-royong.
·
Bersikap
adil.
·
Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
·
Menghormati
hak-hak orang lain.
·
Suka
memberi pertolongan kepada orang lain. (Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas.htm)
Keadilan
bukanlah suatu kerataan terhadap sesuatu, melainkan keadilan adalah suatu
ketepatan penempatan sesuatu terhadap apa yang seharusnya. Keadilan
berartiadanya persamaan dan saling menghargi jarya orang lain(pendidikan
pancasila.2008:72). Jadi seseorang dikatakan adil apabila memberikan
sesuatu terhadap orang lain sesuai terhadap hak dan juga kewajibannya. Bangsa
indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat luar biasa, kelimpahan sumber
pangan dan juga kelimpahan sumber tambang yang amat sangat. Semua kekayaan
tersebut bukanlah milik negara semata melainkan milik semua rakyat ijndonesia.
Pemanfaatan kelimpahan tersebut tidak boleh atas kepentingan pribadi maupun kepentingan
kelompok, melainkan digunakan untuk kepentingan umum yang menyejahterakan
dengan berdasar potensi masing- masing.
Berdasarkan penjabaran dari sila-sila pancasila yang memiliki
butir-butir nilai yang mencakup berbagai aspek kehidupan bangsa dan juga
negara, warga negara wajib mengamalkan pancasila tersebut. Pengamalan pancasila
dapat dilakukan mulai dari hal yang sederhana, seperti rajin melaksanan ibadah
sesuai sila pertama, melakukan musyawarah dalam setiap mengambil suatu
keputusan sesuai sila ke empat, menjaga keutuhan bangsa dengan melestarikan
budaya warisan nenek moyang bangsa sesuai dengan sila ke tiga, dan masih banyak
yang lainnya. Pengamalan pancasila perlu di biasakan sejak dini agar ketika
sudah dewasa nili-nilai pancasila tidak luntur oleh perkembangan teknologi yang
mengkikis hakikat budaya pancasila. Warga negara yang pancasila adalah warga negara yang mampu mengerti
hakikat pancasila dan juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Jika
baru mengerti saja, mangerti apa itu pancasila atau bahkan hafal tetapi tidak
mengamalkannya maka warga negara tersebut bukanlah warga negara yang pancasila.
Sebenarnya nilai-nilai budaya yang ada dalam lingkungan masyarakat adalah
budaya yang mengandung nilai-nilai pancasila, akan tetapi banyak orang yang
tidak mengetahui akan hal itu, maka dari itu pengetahuan akan pancasila
sangatlah penting. Apalagi pancasila adalah sebagai pedoman pelaksanaan
kehidupan bangsa, sebagai dasar negara yang disitu memuat segala peraturan
kehidupan bangsa.
KESIMPULAN
1.
Warga
nagara yang pancasila adalah warga negara yang mengerti hakikat pancasila dan
juga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
2.
Setiap
sila yang ada di pancasila sebenarnya sudah terwakili oleh adat kebudayaan,
kepercayaan dan juga sikap yang diwariskan dari nenek moyang. Jadi secara tidak
sengaja warga negara indonesia telah melaksanakan pancasila yang meliputi sila
pertama” Ketuhanan yang Maha Esa”, sila kedua” kemanusiaan yang adil dan
beradab”, sila ketiga” persatuan indonesia”, sila ke empat “ kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalm permusyawaratan perwakilan”, sila
kelima “ keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Rukiyati,dkk.2008.
Pendidikan pancasila buku pegangan kuliah. Yogyakarta: UNY press
2.
Saripuddin,
udin.1989. konsep dan strategi pendidikan moral pancasila. Jakarta: LPTK
4.
Pancasila. Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.
Comments
Post a Comment